Jasa Pengurusan Paspor – Pengurusan paspor mulai dari pembuatan hingga perpanjangan paspor cukup sulit. Hal ini dikarenakan pemerintah Indonesia membatasi belangko untuk pembuatan dan perpanjangan paspor.
Jasa pengurusan pembuatan dan perpanjangan paspor ini, digunakan untuk Anda yang ingin membuat perpanjangan dan pembuatan paspor dengan Masa Berlaku 10 tahun.
Lalu berapa biaya untuk jasa pengurusan pembuatan dan perpanjangan paspor? Lihat tabel berikut untuk memahami biayanya.
Rincian | Biaya |
---|---|
Jasa Pengurusan Pembuatan Paspor 48 Halaman | Rp. 800.000 |
Jasa Pengurusan Perpanjangan Paspor 48 Halaman | Rp. 600.000 |
Untuk mendapatkan layanan jasa pengurusan pembuatan maupun perpanjangan Paspor atau sekedar bertanya tentang jasa pengurusan paspor, Anda bisa menghubungi Whatsapp Customer Care Kami di Nomor 085815618916 atau Klik Tombol dibawah.
Prosedur Jasa Pengurusan Pembuatan dan Perpanjangan Paspor
Untuk bisa menikmati layanan jasa pembuatan paspor dan perpanjangan paspor, Anda perlu mengetahui beberapa prosedur yang terlah kami tetapkan, yakni :
- Anda bisa menghubungi whatsapp kami di 085815618916 atau klik disini
- Setelah itu, tunggu konfirmasi yang akan diberikan ke WhatsApp dan anda akan mengisi data diri di form yang diberikan.
- Selanjutnya, Anda bisa mengirimkan data diri yang diminta melalui form.
- Setelah itu, akan kami konfirmasi paling lambat 1 minggu untuk jadwal anda.
- Lalu, Anda harus membayar sejumlah biaya yang tertera pada tabel lalu anda akan menerima Jadwal Janji Temu.
- Jika anda tidak membayar maka kami tidak akan mengirimkan jadwal janji temu anda, dan perlu diketahui jika anda tidak datang waktu janji temu maka anda bisa saja tidak dapat mengurus paspor karena blacklist dari pihak Imigrasi.
- Setelah mendapatkan Jadwal Janji Temu, Anda harus datang ke kantor pengurusan paspor yang tertera di jadwal anda dan bawa persyaratan dokumen pengurusan paspor.
- Lakukan wawancara dan pengambilan biometriks dengan pihak Imigrasi.
- lalu, paspor Anda akan terbit maksimal 4 hari kerja setelah janji temu.
Daftar Isi Halaman
Jasa Pembuatan Paspor
Terdapat banyak pertimbangan saat Anda memilih jasa pembuatan paspor. Beberapa pertimbangan tersebut seperti :
- Apakah jasa pembuatan paspor tersebut aman?
- Jika pembayaran paspor dilakukan terlebih dahulu sebelum proses, apakah proses pembuatan paspor akan dituntaskan sesuai dengan kesepakatan awal?
- Apakah jasa pembuatan paspor tersebut menghasilkan paspor yang sah secara hukum?
Jika Anda masih bertanya demikian, Anda bisa mempercayakan kami untuk jasa pembuatan paspor Anda. Hal ini karena :
- Kami terbukti aman dengan bukti testimoni real kami yang bisa Anda lihat berikut.
- Untuk keamanan dana, Anda bisa mempercayakan kami karena Anda bisa melakukan pembayaran setelah mendapatkan jadwal janji temu dari pihak keimigrasian secara langsung dan kami akan mengirimkan surat pemanggilan kepada anda.
- Anda tidak perlu khawatir tentang sah atau tidaknya paspor yang Anda urus melalui jasa kami. Hal ini karena kami akan menguruskan seluruh pengurusan paspor hingga mendapatkan Janji Temu, namun Anda akan tetap harus ke keimigrasian (tempat pembuatan paspor) secara langsung untuk foto dan pengambilan paspor yang telah jadi.
Syarat Dokumen Pembuatan Paspor
Untuk bisa membuat paspor melalui jasa kami, Anda perlu menyetorkan syarat dokumen berikut:
- Scan eKTP (Untuk Anda yang masih menggunakan KTP biasa, maka Anda perlu mengurus pergantian KTP menjadi eKTP terlebih dahulu)
- Scan Kartu Keluarga
- Scan Ijazah terakhir / Akta Kelahiran
Penting : Ejaan nama di seluruh dokumen tersebut harus sama
Setelah mendapat panggilan dari keimigrasian, Anda bisa langsung datang ke cabang pembuatan paspor yang tertera dengan membawa syarat dokumen yang asli.
Biaya Pengurusan Pembuatan Paspor
Berikut ini beberapa rincian biaya pengurusan pembuatan paspor :
Keterangan | Biaya |
---|---|
Biaya pembuatan paspor | Rp. 350.000 |
Biaya administrasi | Rp. 450.000 |
Jasa Perpanjangan Paspor
Sama halnya dengan pengurusan pembuatan paspor, untuk perpanjangan paspor Anda juga perlu melakukannya melalui jasa pengurusan perpanjangan paspor. Hal ini dikarenakan beberapa kondisi dan kesibukan yang mungkin membuat Anda kesulitan dalam mengurusnya.
Tak hanya kesibukan, perpanjangan tidak akan bisa Anda lakukan jika Anda tidak mendapatkan belangko paspor dari pihak keimigrasian tersebut. Untuk memudahkan mendapatkannya, Anda bisa menggunakan jasa kami.
Syarat Dokumen Perpanjangan Paspor
Berikut ini beberapa syarat dokumen yang kami butuhkan untuk menguruskan perpanjangan paspor milik Anda :
- Scan eKTP (Untuk Anda yang masih menggunakan KTP biasa, maka Anda perlu mengurus pergantian KTP menjadi eKTP terlebih dahulu)
- Scan Kartu Keluarga
- Scan Ijazah terakhir / Akta Kelahiran
- Scan paspor lama Anda
Biaya Pengurusan Perpanjangan Paspor
Untuk biaya pengurusan perpanjangan paspor lebih murah dibandingan pengurusan pembuatan paspor baru, berikut rinciannya :
Keterangan | Biaya |
---|---|
Biaya Perpanjangan Paspor | Rp. 350.000 |
Biaya administrasi | Rp. 250.000 |
Pertanyaan Seputar Jasa Paspor
Banyak pertanyaan konsumen seputar jasa pembuatan paspor yang kami uruskan. Beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan akan seperti di bawah ini. Namun, jika masih terdapat pertanyaan lainnya yang belum terjawab, Anda bisa langsung menghubungi customer care kami disini.
Berapa Lama Paspor dibuat?
Biasanya anda akan mendapatkan paspor selama 1 minggu hingga 2 minggu setelah melakukan janji temu (inteview).
Kenapa Kita belum mendapatkan Whatsapp dari Tim DutaImigrasi?
Kita menggunakan system antrian dan untuk kepuasan pelanggan kita akan membantu hingga jadwal wawancara paspor dikeluarkan baru kita menerima pesanan jasa yang lain.
Dikarenakan kita masih memiliki sedikit Tim maka mungkin akan ada keterlambatan.
Berapa Lama Berlakunya Paspor?
Mulai tanggal 12 Oktober 2022, Masa Berlaku paspor sudah diperbarui dari yang sebelumnya 5 tahun sekarang menjadi 10 tahun. Sehingga anda tidak perlu khawatir karena paspor akan memerlukan waktu 10 tahun sebelum anda perlu memperpanjangnya kembali
Dimana Janji Temu Biasa dilakukan?
Kami akan mencari alamat terdekat dari lokasi anda untuk melakukan wawancara. Kami tidak bisa mewakili anda karena saat wawancara diperlukan pengambilan biometriks sehingga anda perlu datang sendiri
Apa yang perlu dibawa saat Janji Temu?
Anda hanya perlu membawa syarat dokumen sesuai dengan pengurusan paspor anda. Kami akan memandu anda jika misalnya pihak keimigrasian meminta dokumen lain sebagai syarat pengurusan paspor.