Download Aplikasi Paspor Online Imigrasi

Aplikasi Paspor Online – Di era digitalisasi, pelayanan pembuatan maupun perpanjangan paspor sudah dapat Anda lakukan secara Online. Anda hanya perlu mengakses layanan aplikasi paspor online via Android yang Anda miliki.

Tak hanya itu, Aplikasi ini sudah terjamin keamanannya karena diluncurkan langsung oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI. Untuk pembayaran pada Aplikasi ini, Anda dapat melakukannya melalui bank, Tokopedia, Bukalapak, Kantor Pos, dan Indomaret.

Jika Anda ingin melakukan perpanjangan maupun pembuatan paspor online, download aplikasinya melalui tombol berikut.

Untuk penjelasan secara detail tentang cara, syarat, dan biaya untuk pembuatan paspor di aplikasi paspor online, simak artikel berikut.

Cara Penggunaan Aplikasi Antrian Paspor Online

  1. Download Aplikasi Paspor Online

    Aplikasi layanan paspor online bisa di download melalui pada PlayStore maupun AppStore. Untuk mempermudah Anda dalam mencari aplikasi tersebut, Anda dapat mendownload pada tombol yang telah tersedia di atas.

  2. Klik tombol ‘Daftar Akun’ lalu masukkan data diri Anda untuk pembuatan akun

    Masukkan data diri sesuai KTP untuk membuat akun sehingga anda bisa memulai daftar paspor online.
    Data yang harus Anda isikan adalah nama lengkap, tanggal lahir, jenis kelamin, alamat email, nomor hp, dan kata sandi. Untuk kata sandi, harus terdiri dari huruf besar, huruf kecil, dan angka.

  3. Masuk ke email untuk verifikasi email anda

    Setelah pendaftaran berhasil, akan ada kode verifikasi yang harus Anda masukkan. Kode tersebut digunakan untuk melengkapi data pendaftaran akun Anda.
    Untuk verifikasi email, Anda harus masuk ke akun email yang sesuai dan cari email aktivasi aplikasi paspor online. Tekan tombol aktivasi akun.

  4. Login pada akun yang telah anda daftarkan

    Masukkan email dan password anda sesuai yang telah anda daftarkan sebelumnya untuk memulai proses selanjutnya.

  5. Lakukan pengajuan permohonan paspor

    Tekan tombol ‘Pengajuan Permohonan’. Setelah itu, Anda akan diberikan peringatan bahwa Anda akan melakukan pengisian kuisioner. Pengisian data kuisioner tersebut harus benar, jika tidak maka permohonan maupun pembayaran Anda tidak akan berlaku.

  6. Siapkan berkas permohonan paspor online

    Terdapat beberapa berkas yang harus Anda siapkan untuk melengkapi syarat pembuatan paspor Anda. Untuk pengajuan pembuatan paspor via online, Anda membutuhkan foto KTP, KK, dsb.

  7. Lakukan pengisian data diri dan jenis paspor untuk pengajuan pembuatan paspor

    Cata diri yang perlu Anda masukkan untuk langkah ini adalah nama pemohon, tanggal lahir, dan nomor NIK pemohon.

  8. Pilih tujuan menggunakan M-Paspor dan Isikan data sesuai petunjuk terlampir

    Selain data diri, Anda juga perlu melakukan pengisian pertanyaan seputar pernah atau tidaknya memiliki paspor dan permohonan paspor jenis apa yang ingin Anda cetak. Setelah diisi, Anda dapat langsung menekan lanjutkan

  9. Lakukan pemilihan kantor imigrasi sesuai dengan wilayah terdekat Anda

    Bukan hanya wilayah, Anda juga dapat melakukan pemilihan tanggal kedatangan. Anda dapat memilih 1-5 hari setelah permohonan diterbitkan.

  10. Lakukan Pembayaran administrasi pelayanan paspor online

    Untuk pembayarannya, Anda dapat memilih lewat bank, bukalapak, alfamart, dan indomart. Anda dapat langsung membayarkannya dengan memasukkan kode billing yang Anda dapatkan. Cetak bukti pembayaran Anda untuk melengkapi persyaratan Anda saat mengambil paspor Anda.

Biaya Pembuatan Paspor Online dan Perpanjangan

Biaya Pembuatan Paspor

  • Paspor biasa 48 Halaman Rp. 300.000,-
  • Paspor biasa Elektronik (E-Paspor) 48 halaman Rp.600.000,-
  • Paspor Biasa 24 Halaman Rp.100.000,-
  • Paspor Biasa Elektronik (E-Paspor) 24 Halaman Rp.350.000,-

Biaya Perpanjang Paspor

  • Paspor Biasa (48 Halaman) Rp 355.000,-
  • Paspor Elektronik (48 Halaman) Rp 655.000,-
  • Perpanjangan Paspor Karena Hilang: Dikenakan denda 1 Jt
  • Perpanjangan Paspor Karena Rusak: Rp 500.000,-
  • Paspor Hilang / Rusak Karena Kejadian Tidak Terduga: Gratis

Persyaratan Berkas Permohonan Paspor

Persyaratan Buat Paspor Baru

  • KTP
  • KK
  • Akta Kelahiran/Ijazah/Buku Nikah/Akta Perkawinan/ Surat Baptis yang memuat nama, tempat tanggal lahir dan nama orang tua

Persyaratan perpanjangan paspor

  • KTP
  • Paspor lama

Persyaratan Paspor Lainnya

  • Haji dan Umroh : Surat rekomendasi haji dan Umroh dari kementrian agama dan surat rekomendasi dari penyelenggara haji dan umroh
  • Kerja di Luar Negeri : Surat rekomendasi dinas tenaga kerja
  • Magang dan program bursa kerja khusus : Surat Rekomendasi dari direktur jendral pembinaan dan pelatihan produktivitas kementrian ketenagakerjaan
shopee website