Cara Membuat Visa New Zealand – Banyak orang mengatakan New Zealand menawarkan pemandangan alam yang cantik bak negeri dongeng. Tidak heran jika banyak orang yang ingin melancong ke negara tersebut.
Berapa Biaya Visa New Zealand? Biaya Visa New Zealand adalah Rp 2.844.000 untuk Visa Turis (Visa kunjungan), Sedangkan Untuk visa pelajar Rp 4.644.000 dan Visa kerja sebesar Rp 7.169.229. Biaya pembuatan visa New Zealand akan berbeda tergantung dengan lama tinggal dan jenis visa yang dibuat.
Untuk mengetahui seputar cara membuat visa New Zealand, Syarat, Biaya, dan Alamat kedutaan besarnya, simak artikel berikut
Daftar Isi Halaman
Jenis Visa New Zealand
Terdapat 3 jenis utama visa new zealand berdasarkan keperluan kunjungan ke new zealand.
1. Visa Kunjungan
Jika Anda ingin menikmati liburan di New Zealand maka Anda mungkin memerlukan Visa Kunjungan sehingga visa jenis ini juga biasa disebut Visa Turis. Sebagai pemegang visa pengunjung, Anda tidak diperbolehkan bekerja di New Zealand.
Visa Kunjungan ke New Zealand dibatasi untuk tinggal maksimal sembilan bulan dan dapat mengajukan perpanjangan visa tiga bulan lebih lanjut, Sehingga memungkinkan tinggal maksimal 12 bulan.
2. Visa Kerja
Seperti namanya Visa Kerja New Zealand di peruntukkan untuk anda yang ingin bekerja di new zealand. Visa kerja new zealand terbagi menjadi beberapa kategori yaitu visa kerja yang bersifat permanen dan visa kerja sementara.
Visa kerja permanen berarti anda dapat tinggal di New Zealand tanpa perlu memperpanjang Visa Kerja anda. Visa ini dibuat ketika anda telah memenuhi kriteria pekerjaan tertentu dengan minimal gaji tertentu.
Visa kerja sementara berarti visa anda memiliki jangka waktu sebelum anda harus memperpanjang lagi jika dibutuhkan.
3. Visa Pelajar
Jika Anda ingin datang ke Selandia Baru untuk belajar selama lebih dari tiga bulan, Maka Anda bisa mengajukan Visa Pelajar.
Pemegang Visa Pelajar dapat Bekerja paruh waktu hingga 20 jam seminggu sambil belajar atau penuh waktu di hari libur tergantung pada ketentuan visa Anda.
Cara Membuat Visa New Zealand
- Tentukan Waktu yang Tepat
Untuk mengurus visa New Zealand tentu harus direncanakan jauh – jauh hari agar prosesnya pun bisa berjalan lancar. Anda bisa meluangkan waktu saat hendak mengurus visa tersebut. Usahakan tidak ada jadwal aktivitas lainnya.
- Buat Janji Temu Via Online
Pihak Kedubes New Zealand juga menyediakan layanan online untuk membuat janji temu untuk memudahkan para pelancong yang ingin berkunjung ke New Zealand.
- Datang Langsung ke Kantor Kedubes New Zealand
Janji temu yang sudah Anda ajukan, nantinya akan ditanggapi oleh pihak Kedubes New Zealand. Selanjutnya jadwal pertemuan pun akan diinformasikan melalui email.
- Siapkan Dokumen Persyaratan yang Dibutuhkan
Segala bentuk persyaratan yang ditetapkan oleh pihak Kedubes New Zealand harus Anda penuhi agar peluang untuk disetujui semakin besar. Kelengkapan dokumen wajib diperhatikan dan diperiksa sebelum Anda datang ke Kantor Kedubes New Zealand.
- Ikuti Proses Wawancara Visa
Semua proses pembuatan visa, harus melewati wawancara terlebih dahulu. Jawaban yang Anda berikan juga menjadi salah satu penentu pihak Kedubes New Zealand dalam memberikan persetujuan pengajuan visa Anda.
- Bayar Tagihan Biaya Pengurusan Visa Kunjungan
Berbagai cara pembayaran pengurusan visa disediakan oleh pihak Kedubes New Zealand. Anda bisa memilih cara mana yang dianggap paling mudah dan simpel.
- Tunggu Jawaban dari Kedubes New Zealand
Setelah Anda selesai melakukan serangkaian proses di Kantor Kedubes New Zealand, Anda harus menunggu beberapa hari untuk mendapatkan jawaban. Semua informasi akan diberikan melalui email.
Syarat Membuat Visa New Zealand
Persyaratan pengajuan visa antara negara satu dengan negara lain, biasanya terdapat beberapa perbedaan. Untuk mengajukan visa New Zealand, Anda bisa perhatian baik – baik persyaratan yang dibutuhkan di bawah ini seperti :
- Semua orang yang mengajukan visa New Zealand wajib mengisi form aplikasi secara lengkap dan benar.
- Bisa menunjukkan paspor yang masih aktif sekurang – kurangnya adalah dengan masa berlaku tak kurang dari 6 bulan. Jika masa berlaku di bawah 6 bulan, maka Anda bisa memperpanjangnya terlebih dahulu.
- Siapkan fotocopy paspor di semua halaman tanpa terkecuali (wajib full color) dengan menggunakan ukuran kertas 4 dan tidak boleh bolak – balik.
- Siapkan pas foto berwarna dengan background putih ukurannya adalah 3,5 cm x 4,5 cm dan wajib menerapkan zoom 70 persen.
- Jika Anda seorang pekerja, wajib memberikan surat keterangan kerja resmi dari perusahaan yang sudah dibubuhkan dengan kop dan tanda tangan. Untuk jabatan tertentu wajib memberikan lampiran NPWP dan SIUP.
- Wajib memberikan laporan kondisi keuangan pribadi setidaknya untuk 3 bulan terakhir berupa mutasi tabungan atau pun print out rekening koran.
- Melampirkan identitas diri berupa KTP dan KK (fotocopy).
- Melampirkan surat keterangan perbedaan identitas (opsional jika ada perbedaan saja).
- Melampirkan surat keterangan menikah / akte nikah / buku nikah (jika sudah menikah).
- Melampirkan bukti pembelian tiket perjalanan ke New Zealand.
- Melakukan konfirmasi langsung kepada pihak hotel selama berada di New Zealand.
- Jika perjalanan ke New Zealand membawa anak, wajib melampirkan identitas anak resmi dari pihak sekolah dan dokumen kelahiran.
Biaya Visa New Zealand
Keterangan | Biaya Visa |
---|---|
Visa Kunjungan | Rp 2.844.000 |
Visa Pelajar (Fee Paying Student Visa) | Rp 4.644.000 |
Visa Kerja (Accredited Employer Vork Visa) | Rp 7.169.229 |
Visa Kerja New Zealand
Jika anda warga indonesia yang ingin tinggal dan bekerja di New Zealand maka anda akan membutuhkan Visa Kerja New Zealand.
Biaya pembuatan visa kerja di new zealand adalah 750 NZD atau Rp 7.169.229 untuk jenis Accredited Employer Work Visa.
Jenis Visa Kerja di New Zealand
terdapat beberapa jenis visa kerja di New Zealand yang bisa diambil baik bersifat sementara hingga anda bisa mendapatkan izin tinggal permanen, yaitu :
- Skilled Migrant Category Resident Visa – Visa ini untuk orang yang memiliki keterampilan dan pengalaman khusus. Visa ini dapat memberikan anda izin tinggal permanen di New Zealand.
- Straight to Residence Visa – Anda bisa mengajukan visa ini jika Anda bekerja untuk pemberi kerja yang terakreditasi atau Anda memiliki tawaran pekerjaan dan peran Anda ada di Tingkat 1 Daftar Hijau. Visa ini dapat memberikan anda izin tinggal permanen di New Zealand.
- Accredited Employer Work Visa – Visa ini adalah visa sementara jika Anda memiliki tawaran pekerjaan dari pemberi kerja terakreditasi juga keterampilan dan kualifikasi untuk pekerjaan tersebut
- Post Study Work Visa – Anda dapat mengajukan visa ini jika Anda baru saja menyelesaikan studi Anda di New Zealand. Ini memungkinkan Anda untuk tinggal dan bekerja di sini hingga 3 tahun.
- Indonesia Special Work Visa – visa ini bisa diajukan jika Anda adalah warga negara Indonesia dan Anda memiliki tawaran pekerjaan sebagai koki terlatih, Pemotong Halal atau asisten guru Bahasa.
Syarat Visa Kerja di New Zealand
- Pasport
- Dua pas foto
- Sudah diterima Bekerja Oleh Pihak Perusahaan di New Zealand
- Memiliki kesehatan yang baik melalui rontgen dada dan pemeriksaan kesehatan
- Tidak pernah terlibat tindak kriminal dibuktikan melalui SKCK
- Berusia minimal 17 tahun
- Memiliki finansial yang stabil melalui laporan bank
- Memenuhi persyaratan bahasa Inggris minimal
- Mengirimkan expression of interest (EOI) yang merinci pengalaman kerja dan kualifikasi (Skilled Migrant Category Resident Visa)
- Harus bekerja atau sudah memiliki tawaran pekerjaan untuk pemberi kerja terakreditasi
- Peran Anda harus berada di Tingkat 1 Daftar Hijau (Straight to Residence Visa)
Visa Pelajar New Zealand
Anda bisa menggunakan Visa Kunjungan jika ingin belajar di New Zealand kurang dari 3 bulan sedangkan Jika study anda lebih dari tiga bulan maka Anda akan memerlukan Visa Pelajar.
Berapa Biaya Visa Pelajar New Zealand? Biaya pembuatan Visa pelajar New Zealand di Kedutaan adalah sekitar Rp 4.644.000 dengan biaya aplikasi sebesar Rp 4.300.000 dan VAC Servis sebesar Rp 344.000.
Jenis Visa Pelajar di New Zealand
Terdapat beberapa jenis visa pelajar di New Zealand meliputi:
- Fee Paying Student Visa – Visa pelajar paling umum di New Zealand, Anda harus membayar biaya penuh Study Anda dan telah diterima oleh Universitas atau Lembaga pendidikan yang telah disetujui.
- Exchange Student Visa – Jika Anda berada di luar New Zealand dan telah diterima dalam skema pertukaran pelajar anda bisa mengajukan permohonan visa jenis ini.
- Student And Trainee Work Visa – Visa ini diperuntukkan bagi pelajar dan peserta pelatihan yang ingin mendapatkan pengalaman kerja praktek di New Zealand sesuai dengan bidangnya.
- Dependent Child Student Visa – Anda bisa mengajukan visa ini untuk membawa anak Anda untuk belajar di sekolah dasar atau menengah di New Zealand. Anda harus memegang visa kerja atau pelajar yang sesuai.
Syarat Visa Pelajar di New Zealand
- 2 foto diri sesuai kriteria.
- paspor atau sertifikat identitas Anda.
- Sertifikat polisi yang menerangkan anda bebas dari tindakan kriminal
- Memiliki Tujuan utama untuk melakukan studi di New Zealand.
- Bukti telah diterima di Universitas atau Lembaga Pendidikan yang disetujui di New Zealand
- Anda harus memberikan bukti bahwa telah membayar biaya kuliah untuk 1 kursus atau 1 tahun studi.
- Memiliki asuransi kesehatan dan perjalanan penuh selama masa tinggal Anda
- Jika Anda menempuh pendidikan selama lebih dari 1 tahun, Anda harus memberikan bukti bahwa Anda memiliki cukup uang untuk menghidupi diri sendiri di tahun pertama dan menunjukkan bagaimana akan membayar biaya hidup untuk tahun-tahun berikutnya.
- Memberikan informasi tentang liburan dan kursus
Informasi Seputar Visa New Zealand
Form Visa ke New Zealand
Pengajuan visa New Zealand, bisa Anda lakukan dengan cara online melalui situs yang sudah disediakan oleh pihak Kedutaan Besar New Zealand. Silahkan langsung kunjungi situs berikut ini https://www.immigration.govt.nz/new-zealand-visas/
Alamat Kedutaan Besar New Zealand
Kedubes New Zealand berada di : Jl Asia Afrika No 8 Gelora Bung Karno, Sentral Senayan 2, Floor 10, Jakarta 10270 Indonesia
No. Telepon : (62-21) 2995 5800
No. Fax : (62-21) 5797 4578