Visa Malaysia – Banyak orang yang berkunjung ke luar negeri, seperti ke Malaysia, untuk pertukaran pelajar ataupun liburan sehingga membutuhkan visa.
Jika Anda ingin mengetahui informasi seputar pembuatan visa, perpanjangan visa, dan pengurusan visa pelajar, silahkan simak artikel berikut ini.
Berapa biaya pengurusan visa? Untuk WNI yang berkunjung ke malaysia selama kurang dari 30 hari tidak memerlukan visa atau bebas visa, Selanjutnya anda harus membuat visa untuk memperpanjang masa tinggal di malaysia dengan biaya Rp 500.000 dan untuk perpanjangan visa juga sama yaitu Rp. 500.000, dan jika anda belajar di malaysia maka anda harus membuat visa pelajar dengan biaya sebesar Rp.1.649.398.
Daftar Isi Halaman
Biaya Mengurus Visa Malaysia
Adapun biaya yang perlu Anda keluarkan untuk mengurus visa Malaysia, yakni:
Keterangan | Biaya |
<30 Hari | Bebas Visa |
Perpanjangan Visa | Rp 500.000 |
Employment Pass (Visa Kerja) | Rp 688.310 |
Visa Pelajar | Rp 1.649.398 |
Syarat Membuat Visa Malaysia
Sebelum membuat visa malaysia untuk memperpanjang masa tinggal di Malaysia saat liburan, Anda perlu mempersiapkan beberapa persyaratan dokumen yang penting dan diperlukan, antara lain:
- Pas foto ukuran 3,5 x 4,5 cm dengan latar belakang warna putih
- Invitation letter (bila Anda punya, jika tidak ada lewatkan)
- Tiket Pesawat (Pulang-Pergi)
- Isi form yang tersedia
- Paspor asli
- Fotokopi paspor sebanyak dua kali
- Asuransi perjalanan
- Dokumen identitas
- Reservasi hotel
- Rencana perjalanan atau itinerary
- Bukti kecukupan finansial (Anda perlu memiliki uang sebanyak 100 USD per orang untuk hitungan per hari selama tinggal di Malaysia)
Selanjutnya jika syarat terpenuhi anda tinggal datang ke kedutaan malaysia dan mengisi form pengajuan visa.
Perpanjangan Visa Malaysia
Jika Anda merasa 30 hari kurang lama untuk liburan di Malaysia, Anda bisa perpanjang visa Malaysia dengan mengeluarkan biaya sebesar Rp.500 ribu.
Syarat Perpanjang Visa Malaysia
- Lengkapi form
- Surat permohonan ke konsulat RI tawau
- Fotokopi paspor dan KTP
- Pas foto seukuran foto paspor
Cara Perpanjang Visa Malaysia
- Memeriksa persyaratan
- Memasukkan data dan mencetak tanda aplikasi
- Pembayaran biaya yang ditentukan
- Menunggu persetujuan kepala kantor imigrasi
- Melakukan wawancara tentang kehidupan pemohon
- Melakukan verifikasi data
- Membuat data biometrik dan sidik jari
- Permohonan perpanjangan visa Malaysia
- Tanda tangan kepala kantor imigrasi
- Pemindaian dokumen
Visa Pelajar Malaysia
Bila Anda ingin membuat visa pelajar di Malaysia, Anda perlu mengeluarkan biaya sebesar Rp.1.649.398, sementara perpanjangan visa pelajaran dikenakan biaya sebesar RM 50 atau Rp.164.939 per tahun.
Syarat Pembuatan Visa Pelajar Malaysia
- Foto dengan Ukuran 3×4 cm dan latar belakang putih.
- Salinan paspor Anda, yang berisi tentang:
- informasi pribadi Anda
- Tanggal penerbitan dan kedaluwarsa. Paspor harus berlaku minimal 12 bulan lagi
- Semua visa sebelumnya yang telah Anda peroleh.
- Halaman yang menyatakan perubahan (perpanjangan, klarifikasi nama, dan nomor paspor sebelumnya).
- Surat penerimaan dari Universitas di Malaysia.
- Sertifikat dan transkrip akademik sebelumnya.
- Surat Keterangan Dokter, yang membuktikan bahwa Anda dalam keadaan sehat. Anda harus menjalani pemeriksaan medis sebelum kedatangan di klinik terdaftar di luar negeri.
- Ikatan Pribadi, yang harus ditandatangani oleh semua mahasiswa asing sebagai upaya untuk memastikan mereka tidak akan melanggar undang-undang Imigrasi Malaysia. Jika Anda tidak melanggar hukum apa pun, obligasi akan dikembalikan.
- Bukti Kemahiran Bahasa Inggris. Anda harus menjalani tes Bahasa Inggris dan melampirkan sertifikat yang menunjukkan bahwa Anda memiliki tingkat bahasa Inggris yang dapat diterima (IELTS dan TOEFL).
Cara Pembuatan Visa Pelajar Malaysia
- Diterima di salah satu Universitas di Malaysia
- Registrasi akun di kedutaan Malaysia
- Siapkan dokumen Persyaratan Visa Pelajar
- Verifikasi dan pengumpulan dokumen persyaratan di kedutaan malaysia
- Lakukan wawancara
- Mengambil visa setelah mendapatkan email pemberitahuan
Visa Kerja Malaysia
Warga negara asing yang ingin bekerja di Malaysia harus mendapatkan visa kerja Malaysia. Istilah “visa kerja” mencakup seluruh proses untuk mendapatkan otorisasi untuk bekerja di Malaysia.
Sebagai warga negara asing, sebelum Anda dapat bekerja di Malaysia, Anda harus terlebih dahulu mencari perusahaan Malaysia yang bersedia mempekerjakan Anda. Setelah itu, Pemberi Kerja harus mengajukan Visa kerja Malaysia atas nama Anda.
Jika badan otoritas yang bertugas mengeluarkan izin kerja untuk karyawan asing menyetujui aplikasi tersebut, barulah Anda dapat mulai bekerja di Malaysia.
Jenis Visa Kerja Malaysia
Anda harus mengajukan visa kerja yang sesuai dengan kualifikasi Anda, Terdapat beberapa jenis visa kerja di malaysia yaitu:
1. Employment Pass
Jika Anda ingin bekerja di perusahaan atau organisasi Malaysia dalam posisi profesional dan berketerampilan tinggi, Anda memerlukan Malaysia Employment Pass. Employment Pass adalah salah satu jenis izin kerja yang dikeluarkan oleh pemerintah Malaysia. Sebelum Anda dapat menerima Employment Pass untuk Malaysia, Pemberi Kerja Anda harus mendapat persetujuan dari badan otoritas untuk mempekerjakan Anda.
Untuk Mendapatkan Visa Kerja Ini Anda harus mendapatkan Gaji bulanan minimal RM3,000 per bulan, dan dalam kategori tertentu, RM10,000 per bulan.
Persyaratan untuk Employment Pass Malaysia
Agar memenuhi syarat untuk mendapatkan Malaysia Employment Pass, Anda harus memenuhi persyaratan berikut:
- Anda harus memiliki kualifikasi akademik yang tepat yang diperlukan untuk pekerjaan itu.
- Anda harus memiliki setidaknya tiga tahun pengalaman kerja yang relevan. Jika kualifikasi akademik Anda lebih kecil, Anda mungkin memerlukan lebih banyak tahun pengalaman kerja yang relevan.
- Anda harus bekerja di posisi manajerial, eksekutif atau teknis yang membutuhkan keahlian khusus.
- Anda harus memenuhi persyaratan gaji yang diminta.
- Anda tidak boleh bekerja di sektor yang dianggap terlarang.
Persyaratan Dokumen Untuk Employment Pass Malaysia
- Formulir aplikasi Surat Izin Kerja
- Gambar ukuran paspor Anda, sesuai dengan persyaratan foto Malaysia
- Salinan paspor yang masih berlaku
- Paspor Anda harus berlaku setidaknya enam bulan lagi dari tanggal yang ingin Anda masuki.
- Employment Pass Anda tidak boleh lebih lama dari validitas paspor Anda
- Surat atau persetujuan untuk Jabatan Asing dari instansi yang berwenang
- Surat kuasa dari perusahaan untuk mengajukan permohonan
- Kontrak Kerja Anda
- CV dan salinan ijazah dan sertifikat Anda
- Salinan profil perusahaan perusahaan Anda dari Companies Commission of Malaysia (SSM)
2. Temporary Employment Pass
Visa kerja ini bersifat Sementara untuk Malaysia yang dikeluarkan untuk pekerja semi-terampil atau tidak terampil di sektor-sektor tertentu yang disetujui. Ada dua kategori Izin Kerja Sementara yang dikeluarkan oleh pemerintah Malaysia:
- Tenaga kerja asing di sektor manufaktur, konstruksi, perkebunan, pertanian dan jasa.
- Pembantu Rumah Tangga Asing.
Selain itu, pemegang Izin Kerja Sementara Malaysia harus mematuhi persyaratan usia, kewarganegaraan, dan jenis kelamin berdasarkan profesi tertentu.
Persyaratan Umum untuk Temporary Employment Pass Malaysia
- Anda akan bekerja di salah satu sektor, Konstruksi, Perkebunan, Pertanian, Jasa, dan Manufaktur
- Anda berusia antara 18 dan 45 tahun.
- Anda telah menjalani pemeriksaan medis oleh pusat medis yang disetujui dan dinyatakan sehat dan bugar untuk bekerja.
- Pemberi kerja Anda telah mendapatkan kuota tenaga kerja asing dari Kementerian Dalam Negeri, One Stop Center (OSC).
- Anda telah menjalani verifikasi Izin Keamanan Imigrasi (ISC) di Pusat ISC di negara Anda.
Persyaratan Dokumen untuk Temporary Employment Pass Malaysia
- Formulir aplikasi Visa
- Surat persetujuan kuota dari Kementerian Dalam Negeri
- Salinan paspor Anda
- Foto ukuran paspor Anda, sesuai dengan persyaratan foto Malaysia
- Hasil medis Anda dari pusat medis di negara Anda. Hasil harus berlaku selama tiga bulan sejak tanggal dikeluarkan
- Hasil verifikasi ISC Anda
- Tanda terima mereka telah membayar retribusi pekerja asing
- Ikatan keamanan
- Skema Asuransi Kompensasi Pekerja Asing
- Asuransi kesehatan (Skema Perlindungan Asuransi Kesehatan Tenaga Kerja Asing (SPIKPA))
3. Professional Visit Pass
Profesional Pass untuk Malaysia berbeda dari jenis izin kerja Malaysia lainnya karena Anda tidak akan benar-benar dipekerjakan oleh perusahaan atau organisasi Malaysia. Dengan kata lain, Anda masih akan dibayar dari perusahaan luar negeri, tetapi Anda akan menawarkan layanan ke perusahaan lain di Malaysia untuk jangka waktu singkat.
Departemen Imigrasi Malaysia bertanggung jawab untuk mengeluarkan Pass Kunjungan Profesional tetapi mereka akan bekerja dengan badan otoritas yang relevan di bidang Anda untuk membuat keputusan tentang aplikasi Anda. Anda memerlukan sponsor di Malaysia untuk mengajukan permohonan atas nama Anda.
Persyaratan Dokumen untuk Professional Visit Pass Malaysia
- Salinan lengkap paspor Anda
- Gambar diri Anda seukuran paspor
- Formulir aplikasi visa Malaysia
- Surat penawaran dari perusahaan/lembaga Malaysia (sponsor Anda), termasuk alasan pekerjaan/pelatihan Anda.
- Salinan profil perusahaan sponsor Anda (jika ada).
- Jika Anda seorang siswa internasional anda memerlukan
- Resume Anda
- Sertifikat akademik
- Bukti kesepakatan/kerja sama antara sekolah Anda dengan perusahaan/lembaga yang mensponsori Anda.
- Jika Anda seorang mubaligh, Anda Perlu Surat persetujuan dari Departemen Agama dan Departemen Agama Islam.
Cara Mendapatkan Visa Kerja Malaysia
Berikut beberapa cara yang harus Anda lakukan untuk bisa mendapatkan visa kerja Malaysia.
1. Mengajukan Expatriate Post dari Expatriate Committee (EC)
Pemberi Kerja harus mengajukan Expatriate Post dari Komite Ekspatriat (EC) atau agen otoritas terkait lainnya sebelum anda mengajukan Kartu Izin Kerja Anda. Pemerintah Malaysia telah menunjuk agen-agen berikut untuk bertanggung jawab menyetujui Expatriate Post
- Otoritas Pengembangan Industri Malaysia (MIDA) untuk sektor manufaktur dan jasa.
- Multimedia Development Corporation (MDeC) untuk sektor teknologi.
- Central Bank of Malaysia (BNM) untuk sektor keuangan, asuransi, dan perbankan.
- Malaysian Biotechnology Corporation (BiotechCorp – BC) untuk sektor bioteknologi.
- Securities Commission (SC) untuk sektor sekuritas dan pasar berjangka.
- Expatriate Committee (EC) untuk sektor selain yang disebutkan di atas.
Jika salah satu agen ini menyetujui pos atau kuota ekspatriat, Pemberi Kerja harus mengajukan permohonan izin kerja Malaysia di Departemen Imigrasi Malaysia.
2. Mengajukan Izin Kerja Malaysia
Departemen Imigrasi Malaysia harus menyetujui permohonan izin kerja Anda sebelum Anda dapat tiba di Malaysia. Jika aplikasi Anda disetujui, Anda akan menerima surat persetujuan visa, yang memungkinkan Anda untuk bepergian ke Malaysia.
3. Mengajukan Visa Dengan Referensi
Jika Anda berasal dari warga negara yang memerlukan visa, Anda harus mendapatkan visa Kerja Malaysia (visa dengan referensi) dari Kantor Kedutaan Malaysia terdekat Anda.
Visa Malaysia Dengan Referensi berarti bahwa pemohon harus mendapatkan visa yang disetujui oleh Departemen Imigrasi Malaysia sebelum mereka dapat mengajukan permohonan di Kedutaan/Konsulat.
Visa Tanpa Referensi, di sisi lain adalah visa turis, dan dikeluarkan oleh Kedutaan/Konsulat sendiri tanpa memerlukan persetujuan dari Departemen imigrasi.
4. Tunggu Hingga Visa Kerja anda Selesai dan Ambil Izin Kerja Anda
Tunggu Pemberitahuan Visa anda telah disetujui dan anda akan terbang ke malaysia untuk mendapatkan visa kerja anda.
Setelah Anda tiba di Malaysia, Anda harus menyerahkan paspor Anda dan membayar Pass di Departemen Imigrasi Malaysia. Mereka akan memproses aplikasi Anda dan memberi Anda stiker di paspor Anda dan kartu izin kerja. Anda dapat mulai bekerja di Malaysia.
Alamat Pengurusan Visa Malaysia
Form Aplikasi Visa Malaysia: https://www.kln.gov.my/documents/33729/257146/Visa+Application+Form.pdf/7908a788-e86d-4e75-ace0-3477a02b9354
Alamat Kedubes Malaysia :
- Kuningan City, 1st and, Jl. Prof. DR. Satrio No.Kav. 18, RT.14/RW.4, Kuningan, Karet Kuningan, Setiabudi, South Jakarta City, Jakarta 12940
- Benoa Square, lantai 3, nomor 7-9.3/A. Jalan Bypass I Gusti Ngurah Rai Nomor 21A, Kedongan, Kuta, Bali, 80361.