Cara Kerja di Jepang : Syarat, Gaji, Lowongan, dan Budaya Kerja

Kerja di Jepang – WNI banyak mengincar kerja di Jepang. Bagaimana tidak, cara dan syarat kerja di Jepang cukup mudah. Tak hanya itu, dengan kerja di Jepang, Anda bisa berlibur di jepang dan mendapatkan gaji yang tidak sedikit.

untuk yang lulusan SMA atau SMK sekarang juga bisa kerja di jepang dengan melalui program magang atau bekerja di pabrik dan pertanian di jepang, Sedangkan untuk pekerjaan yang membutuhkan spesialisasi maka biasanya akan butuh gelar sarjana atau pelatihan tertentu

Lalu berapa gaji kerja di Jepang? Gaji kerja di Jepang adalah Rp. 38.400.000 atau 364.248 Yen jika anda bekerja sebagai buruh pabrik. Besar gaji akan berbeda tergantung dengan tingkat kesulitan pekerjaan dan kota tempat anda bekerja.

Jika Anda ingin mengetahui informasi kerja di Jepang lebih rinci seputar syarat, cara, hingga prosedur pembuatan visa kerja Jepang, silahkan simak pembahasan berikut.

Syarat Kerja di Jepang

Sebenarnya, syarat kerja di Jepang untuk lulusan SMA / SMK dengan lulusan Sarjana akan berbeda tergantung dengan profesi yang akan dilamar.

Berikut kami berikan syarat kerja di luar negeri dengan negara tujuan Jepang secara umum:

  • Fotokopi ijazah pendidikan terakhir (minimal SMA atau SMK)
  • Sertifikasi keahlian (berkaitan dengan kualifikasi pekerjaan selama 6 bulan)
  • Pengalaman kerja
  • JLPT (Japanese-Language Proficiency Test) (Kalau bisa Anda mencapai kategori level N4 atau memahami penggunaan bahasa Jepang dasar)
  • Medical check up (berbadan sehat)
  • Fotokopi KK dan KTP
  • SKCK
  • Maksimal usia 26 tahun
  • Tidak cacat fisik
  • Tinggi minimal 160 cm berat badan 50 kg
  • Surat izin istri/suami, orang tua, dan wali dengan menggunakan materai 10.000
  • Pas foto ukuran 3×4 (5 lembar)
  • Surat lamaran

Baca Juga: Biaya Liburan ke Tokyo : Pesawat, Penginapan, Makanan, dan Visa

Cara Kerja di Jepang

Berikut ini cara bekerja di Jepang secara umum yang bisa Anda praktekkan baik untuk lulusan SMA/SMK dan lulusan S1:

  1. Menguasai kemampuan bahasa Jepang, setidaknya Anda memahami bahasa Jepang dasar agar bisa berkomunikasi
  2. Penuhi syarat yang diperlukan oleh setiap perusahaan yang Anda lamar di Jepang
  3. Memiliki sertifikasi keahlian yang berkaitan dengan lowongan kerja Anda
  4. Mempunyai paspor dan visa yang masih aktif
  5. Memahami isi kontrak kerja
  6. Mempersiapkan seluruh dokumen pribadi yang dibutuhkan oleh perusahaan
  7. Memahami budaya di Jepang
  8. Jangan gunakan dokumen sebagai jaminan

Cara mendapat Informasi Lowongan Kerja di Jepang

TKI maupun TKW Indonesia banyak yang minat untuk bekerja di Jepang. Agar Anda bisa bekerja di Jepang, Anda harus lebih up to date seputar informasi lowongan pekerjaan di luar negeri.

Untuk itu, berikut ini beberapa media informasi yang bisa Anda gunakan untuk mencari lowongan kerja di Negara Jepang.

1. Program Kerja di Jepang dari pemerintah melalui BP2MI

Anda bisa mencari lowongan kerja di Jepang melalui program pemerintah yang terbentuk dari adanya kerja sama antara dua negara (Jepang – Indonesia). Anda perlu mengikuti kualifikasi yang berlaku, seperti lulusan pendidikan, syarat administrasi, standar usia, hingga minimal tinggi badan dan berat badan.

Salah satu program pemerintah yaitu Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA) yang fokus dalam bidang ekonomi.

2. Jalur swasta yaitu melalui P3MI

Bagi pelamar kerja lulusan SMA atau sederajat, Anda bisa mencoba ke Perusahaan Penempatan Migran Indonesia (P3MI). Nominal gaji yang diterima akan bervariasi, mulai dari jutaan sampai puluhan juta rupiah.

Namun, jika Anda melamar pekerjaan di Jepang melalui Jalus P3MI, Anda akan memerlukan nominal biaya kerja di Jepang yang tidak sedikit.

3. Website lowongan kerja di Jepang

Anda bisa mencari pekerjaan di Jepang melalui website lowongan kerja secara online yang terpercaya, seperti:

  • Jobsinjapan.com
  • Jobs.gaijinpot.com
  • Jobs.bfftokyo.com
  • Workjapan.jp
  • Daijob.com

Gaji Kerja di Jepang

Besaran gaji pekerjaan seseorang akan tergantung kota dimana Anda bekerja dan jabatan Anda.

Untuk mengoptimalkan gaji kerja, Anda bisa memilih jabatan kerja yang tinggi dan ditempatkan di kota dengan penghasilan banyak.Berikut kami sajikan data besaran gaji yang digolongkan tergantung kota dimana Anda bekerja dan jabatannya.

Rata – Rata Gaji Jepang dari Tiap Kota

KotaRata – Rata Income (IDR)Rata – Rata Income (Yen)
TokyoRp. 23.584.000223.709 Yen
KanagawaRp. 23.531.200223.208 Yen
OsakaRp. 22.352.000212.023 Yen
KyotoRp. 21.120.000200.336 Yen
HyogoRp. 20.994.000199.141 Yen

Gaji Kerja di Jepang Berdasarkan Jabatan

Jika anda ingin bekerja di jepang maka tentunya anda akan membutuhkan perkiraan tentang gaji yang akan anda terima sesuai bidang pekerjaan anda.

Berikut daftar gaji kerja di jepang dari tiap profesi pekerjaan dan jabatan.

Posisi JabatanGaji / Bulan (IDR)Gaji / Bulan (Yen)
Awak kapal perikanan migranRp. 10.500.00099.599 Yen
AdministrasiRp. 28.200.000267.495 Yen
BankingRp. 35.350.000335.317 Yen
E-CommerceRp. 25.800.0002444.729 Yen
Hukum dan LegislasiRp. 42.250.000400.768 Yen
Industri jasaRp. 35.100.000332.946 Yen
Industri kimiaRp. 29.700.000281.723 Yen
Juru masakRp. 10.600.000100.547 Yen
OperatorRp. 9.580.00090.872 Yen
PenerjemahRp. 21.350.000202.518 Yen
TelekomunikasiRp. 31.300.000296.900 Yen
Teknik mesinRp. 25.750.000244.255 Yen 
Buruh umumRp. 38.400.000364.248 Yen
Pengasuh anakRp. 8.700.00082.525 Yen
Pengasuh bayiRp. 8.500.00080.627 Yen

Budaya Kerja di Jepang

Berikut ini beberapa budaya pekerja di Jepang :

  • Biasanya orang di jepang adalah Pekerja keras dan sangat disiplin
  • Sering melalukan lembur
  • Tepat waktu dan menggunakan pola kerja yang efektif 
  • Fokus pada inovasi dan perbaikan pekerjaan agar mencapai kepentingan perusahaan
  • Jam kerja di Jepang setiap harinya selama 8 jam kerja 
  • Masuk kerja selama 5 hari kerja dalam 1 minggu

Visa Kerja Jepang

Setelah mendapatkan pekerjaan di Jepang, Anda harus melakukan pengurusan visa kerja Jepang. Visa kerja jepang memiliki 3 jenis, yaitu Visa Kerja Reguler, High Skill Professional Visa, dan Visa Kerja & Liburan.

Visa kerja tersebut harus Anda urus sesuai dengan jenis  yang dibutuhkan dengan syarat dan prosedur visa kerja seperti penjelasan selanjutnya.

Jenis Visa Kerja di Jepang

Terdapat beberapa jenis visa kerja Jepang yang bisa Anda buat. Sebelum menentukan jenis visa kerja Jepang yang akan Anda buat, Anda harus mengetahui terlebih dahulu lebih lanjut mengenai informasi seputar visa jenis tersebut.

Visa Kerja Reguler Jepang

Visa kerja reguler dapat dibuat berdasarkan keahlian dan tipe pekerjaan personal, Misalnya jika anda bekerja sebagai peneliti maka visa yang anda buat juga haruslah visa kerja reguler yang berhubungan dengan peneliti.

Berikut daftar jenis visa kerja reguler di Jepang berdasarkan pekerjaan:

  • Profesor (Contoh: profesor universitas, asisten profesor, asisten, dll.)
  • Artis (Contoh: komposer, penulis lagu, seniman, pematung, pengrajin, fotografer, dll.)
  • Kegiatan keagamaan (Contoh: orang beragama seperti biarawan, uskup, misionaris, dll.)
  • Jurnalis (Contoh: jurnalis surat kabar, jurnalis majalah, editor, juru kamera berita, penyiar, dll.)
  • Manajer bisnis (Contoh: presiden perusahaan, direktur, dll.)
  • Layanan hukum/Akuntansi (Contoh: pengacara, ahli hukum yudisial, akuntan publik, akuntan pajak, dll. bersertifikat di Jepang)
  • Layanan medis (Contoh: dokter, dokter gigi, apoteker, perawat, dll. bersertifikat di Jepang)
  • Peneliti (Contoh: peneliti, penyelidik, dll. di lembaga penelitian, dll.)
  • Instruktur (Contoh: guru, dll. di sekolah dasar, sekolah menengah, dan sekolah menengah atas)
  • Insinyur/Spesialis humaniora/Layanan internasional (Contoh: insinyur ilmiah, insinyur IT, guru bahasa asing, juru bahasa, copywriter, desainer, dll.)
  • Penerima pengalihan intra-perusahaan (Contoh: orang yang dipindahkan ke cabang Jepang (kantor pusat perusahaan yang sama, dll.)
  • Asuhan keperawatan (Contoh: pekerja perawatan bersertifikat)
  • Tenaga kerja terampil (Contoh: koki yang berspesialisasi dalam makanan negara asing, pelatih hewan, pilot, pelatih olahraga, dll.)
  • Pekerja terampil tertentu (warga negara asing siap kerja yang memiliki keahlian dan keterampilan tertentu di bidang industri tertentu.)
  • Pelatihan Praktek Kerja (Contoh: Praktek Kerja (Intern/Magang))

Highly Skilled Professional Visa

Visa ini dikeluarkan melalui sistem berbasis poin (Point-Based-System) dan menawarkan masa tinggal yang lebih lama dan lebih banyak manfaat daripada Visa Kerja Reguler. 

Orang dengan kemampuan dan kredensial luar biasa yang memasuki Jepang pada atau setelah 1 April 2015 akan diberikan status kependudukan sebagai “Profesional yang sangat terampil”. Pasangan atau anak dari profesional berketerampilan tinggi juga dapat mengajukan permohonan visa Umum sebagai tanggungan. 

Pasangan yang bermaksud untuk bekerja di Jepang, orang tua atau pembantu rumah tangga dari profesional berketerampilan tinggi juga dapat mengajukan visa.

Berikut Lama Masa Tinggal dari Highly Skilled Professional Visa:

  • Profesional yang sangat terampil: 5 tahun
  • Pasangan Tanggungan dan anak-anak dari profesional asing yang sangat terampil (Catatan): 5 tahun, 3 tahun atau 1 tahun
  • Pasangan profesional asing berkeahlian tinggi yang ingin bekerja di Jepang: 5 tahun, 3 tahun atau 1 tahun
  • Orang tua dari profesional asing berketerampilan tinggi atau pasangannya yang berniat untuk merawat cucu/cucu (anak/anak dari profesional asing berketerampilan tinggi) di bawah usia tujuh tahun atau merawat profesional asing berketerampilan tinggi yang sedang hamil atau pasangan mereka : 1 tahun atau 6 bulan
  • Pembantu rumah tangga profesional asing yang sangat terampil: 1 tahun

Visa Kerja dan Liburan Jepang

Program liburan kerja, berdasarkan pengaturan bilateral, dimaksudkan untuk memungkinkan kaum muda Jepang dan negara/wilayah mitranya untuk memasuki setiap negara/wilayah terutama untuk tujuan menghabiskan liburan sambil membiarkan mereka terlibat dalam pekerjaan sebagai insidental. kegiatan liburan mereka untuk tujuan menambah dana perjalanan mereka.

Program ini dirancang untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada kaum muda untuk menghargai budaya dan cara hidup secara umum untuk tujuan mempromosikan saling pengertian antara Jepang dan negara asal.

Jepang memulai program liburan kerja pertama kali dengan Australia pada tahun 1980. Sejak 1 April 2020, Jepang telah memperkenalkan program tersebut dengan 26 negara Tidak Termasuk Indonesia.

Sehingga untuk negara indonesia masih belum bisa mengajukan dan mengikuti Visa Kerja Liburan.

Syarat Membuat Visa Kerja Jepang

  • Sertifikat Kelayakan
  • Formulir Aplikasi Visa Kerja Jepang, diisi dan ditandatangani. Anda dapat mengunduh salinan formulir aplikasi dari situs web Kementerian Luar Negeri Jepang (di sini).
  • Paspor Anda yang masih berlaku beserta fotokopinya
  • Gambar ukuran paspor sesuai dengan spesifikasi Jepang yaitu:
    • Dimensi: 4cm x 3cm
    • Diambil dalam tiga bulan terakhir
    • Latar belakang putih polos, tanpa pola dan bayangan
    • Anda harus mulai dari awal, dengan ekspresi wajah yang netral
    • Wajah Anda harus terlihat sepenuhnya
    • Kualitas gambar harus bagus (fokus, jernih, dan tajam)
  • Dokumen yang merinci posisi Anda di perusahaan/organisasi, gaji yang akan Anda terima, dan durasi pekerjaan.
  • Dokumen yang membuktikan riwayat akademik dan profesional Anda sebelumnya
  • Dokumen yang berkaitan dengan perusahaan penerima, seperti pendaftaran perusahaan, laporan laba rugi, dll.
  • Dokumen tambahan apa pun yang diminta Kedutaan Besar atau Konsulat Jepang, tergantung pada profesi Anda

Nb. Sebelum Anda mengajukan Visa Kerja Jepang, Anda harus mengirimkan sebagian besar dokumen ke pemberi kerja atau sponsor Anda di Jepang agar mereka dapat mengajukan Sertifikat Kelayakan di Layanan Imigrasi di sana.

Cara Membuat Visa Kerja Jepang

  1. Hubungi Kedutaan atau Konsulat Jepang terdekat.
  2. Beberapa Kantor Perwakilan tidak menerima permohonan visa langsung, yang berarti Anda harus mengajukan permohonan melalui biro perjalanan terakreditasi atau biro permohonan visa.
  3. Kumpulkan dokumen yang diperlukan untuk Visa Kerja Jepang
  4. Mengajukan aplikasi Visa Kerja Jepang baik langsung di Kedutaan/Konsulat maupun di biro perjalanan atau biro aplikasi visa. Jika Konsulat atau Kedutaan menganggap perlu, Anda mungkin juga harus kembali untuk wawancara atau menyerahkan dokumen tambahan.
  5. Kumpulkan visa. Setelah aplikasi Visa Kerja Jepang Anda diproses, Anda harus kembali untuk menerima paspor Anda. Jika aplikasi disetujui, Anda dapat memasuki Jepang.
shopee website